ANALISIS AKUNTANSI MURABAHAH PADA UJKS BMT AL-ISLAH CIREBON

Main Article Content

APRI DWI ASTUTI
Tantri Dwi Rosiyana
Siti Dwi Zubaedah

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada BMT Al-Islah. Adapun tujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi murabahah tentang kesesuaian penerapan PSAK 102 yang merupakan revisi PSAK 59 di BMT Al-Islah. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan penelitian kualitatif-deskriptif digunakan untuk menjabarkan proses pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah pada BMT Al-Islah Cirebon. Data penelitian ini didapatkan melalui wawancara dan dokumentasi kepada pihak terkait penelitian yang diperoleh dari BMT Al-Islah Cirebon. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penerapan akuntansi murabahah pada BMT Al-Islah tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan sepenuhnya sudah sesuai dengan ketentuan berdasatkan PSAK 102, walaupun ada beberapa hal yang belum sesuai dengan PSAK 102, ketidak sesuaian ada pada saat terjadi tunggakan angsuran dan penerimaan tunggakan abgsuran tidak mencatat jurnal apapun sedangkan dalam ketentuan PSAK 102 pada saat terjadi tunggakan angsuran, margin diakui proposional dengan kas yang diterima.

Article Details

How to Cite
ASTUTI, A. D., Rosiyana, T. D., & Zubaedah, S. D. (2022). ANALISIS AKUNTANSI MURABAHAH PADA UJKS BMT AL-ISLAH CIREBON. Medikonis, 13(1), 1–19. https://doi.org/10.52659/medikonis.v13i1.47
Section
Articles

References

DAFTAR PUSTAKA
Hanum, Zulia. 2014. Analisis Penerapan Transaksi Murabahah Pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gebu Prima Medan. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Janwari, Yadi. 2000. Lembaga-lembaga keuangan Syariah. Bandung : Pustaka Mulia &Fakultas Syariah IAIN SGD Bandung
Kasiram, Mohammad. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif.
Malang,UIN-Maliki Press.
Karim, Adiwarman. 2007. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan.
Jakarta: PT.Raja Grafindo
Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi.
Bandung, Remaja Rosdakarya.
Muhammad, Rifqi.2010. Konsep Dasar Akuntansi Keuangan Syariah. Yogyakarta: P3Press.Nurhayati,Sri dan Wasilah. 2015. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.Narbuko, Cholid dan Achmadi Abu. 2007.
Metodologi Penelitian. Jakarta : Bumi Aksara.Priandono, Wahyudi. 2012. Analisis Penerapan PSAK N0. 102 Atas Pembiayaan Murabahah Pada BMT (Studi kasus pada BMT Sidogiri cabang Wirolegi, KJKS BMT Bina Tanjung dan Koperasi Jasa keuangan syariah Nur Indah Abadi).
Universitas Jember.
Perwaatmadja, Karnaen. 1996. Membumikan Ekonomi Islam di Indonesia.
Jakarta : Usaha Kami.
Rahayu, Vikah Yusti. 2009. Penerapan Akuntansi Syariah Murabahah Dalam Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri Cabang Cirebon. IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Soemitra Andri. 2009 .Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Sudarsono, Heri. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah :Deskripsi dan Ilustrasi Yogyakarta: Ekonsia.
Syafi’I, Muhammad Antonio. 2001. Bank Syariah Dari Teori ke Praktek
Jakarta: TazkiahCendekia.
Sujarweni, V Wiratna. 2015. Metodologi Penelitain Bisnis & Ekonomi.
Yogyakarta :Pustaka Baru.
Sukri, A Sri Rahayu. 2015. Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank Pembangun Daerah SulSelBar Kantor Cabang Syariah Makasar .Universitas Hasanudin Makassar.
Sultony, Naidy. 2010. Analisis Kesesuaian PSAK 102 terhadap Perlakuan Akuntansu Murabahah pada BTN Syariah Jakarta. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sabila, Nurdiana. 2014. Analisis Penerapan PSAK 102 Atas Murabahah Pada PT. Bank BRI Syariah. Universitas Gunadarma.
Wartoyo, David Viansyah. 2016. Perlakuan PSAK 107 Terhadap Produk Gadai Emas di Bank Jabar Banten (BJB) Syari